TORAJA UTARA, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan. Mereka babak belur usai dianiaya anak oknum caleg bersama rekan-rekannya dan sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Informasi yang dirangkum, identitas pasutri itu yakni Kalebu Tangdira’pe (43) dan Adriana Biringallo (33). Mereka dianiaya pelaku berinisial JA dan T, oknum aparatur sipil Negara (ASN) bersama rekan-rekannya di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (4/5/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, Kalebu mengalami luka serius pada pelipis mata dan lengan tangan kanan. Sementara istrinya Adriana bengkak pada bagian pipi.
Kalebu menuturkan, sebelum kejadian tersebut, mereka sudah dua kali didatangi JA yang merupakan anak oknum caleg di Toraja Utara dengan mengeluarkan nada ancaman akibat adanya perbedaan pilihan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019.
“Kami tidak sejalan dan sependapat dengan pilihan yang mereka usung dan inginkan. Kami sering mendapat teror lewat telepon,” ujar Kalebu, Minggu (5/5/2019).
Saat kejadian, Kalebu bersama istrinya Adriana sedang berboncengan di motor dan melintas di depan rumah pelaku JA yang kebetulan ketika itu ada di pinggir jalan poros. Korban diberhentikan salah satu teman JA dan mendatangi serta memukul Kalebu.
Adriana yang melihat suaminya dikeroyok mencoba untuk merelai namun juga dipukuli dan mengalami bengkak dan memar di bagian pipi.
“Ini bukti hasil visum kami dari dokter. Ini cukup bukti untuk melaporkan kejadian yang kami alami,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sudah ditangani Polsek Rantepao. Mereka berharap, polisi dapat segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait