Petugas menyetop seorang pengendara motor yang tidak pakai masker saat berkendara. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

PAREPARE, iNews.id - Penurunan kasus Covid-19 di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat dua daerah tersebut masuk zona hijau. Namun warga diminta tetap disiplin mengenakan masker.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, zona hijau ini diharap tak membuat warga lengah. Justru protokol kesehatan harus diperketat untuk melawan pandemi yang berlangsung sejak tahun lalu.

"Hingga kini terus kita lakukan imbauan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker saat berada di tempat-tempat umum," kata Dewi di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jumat (4/6/2021).

Peraturan bupati terkait protokol kesehatan, kata dia, juga belum dicabut. Karena itu masyarakat harus tetap patuh pada kebijakan pencegahan Covid-19 tersebut.

"Tahun lalu sempat diberlakukan sanksi denda Rp50.000 tapi dihilangkan. Kini diganti dengan pembinaan fisik yakni push-up," ujar dia.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anshar Mukkarai mengatakan, langkah yang dilakukan sekarang ini dititikberatkan kepada pembinaan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Razia masker juga masih rutin kami lakukan tiga kali sepekan secara bergilir di seluruh kecamatan," ujar Anshar.

Secara umum, kata dia, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat Parepare terhadap pentingmya menggunakan masker saat berada di luar rumah sudah cukup tinggi.

"Setiap menggelar giat ke lapangan bersama tim gabungan, masker menjadi salah satu bawaan yang selalu kita sertakan untuk mengantisipasi jika ada warga tidak menggunakan masker ketika razia," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network