Polisi menangkap enam remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/2/2022) karena memanah balita berusia satu tahun hingga menancap di bagian pipi. (Foto: Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap enam remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/2/2022). Mereka ditangkap karena memanah balita berusia satu tahun hingga menancap di bagian pipi.

Pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan terduga pelaku berada di rumahnya maka kami dari tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah di Polrestabes Makassar, Selasa (2/2/2022). 

Dia menuturkan penangkapan awal terhadap salah satu pelaku bernama Reza berusia 17 tahun. Penangkapan, kata dia berkembang kepada lima orang rekan pelaku lainnya yang juga berada di Kota Makassar.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima sepeda motor yang digunakan dan katapel untuk memanah.

Menurutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tallo. "Selanjutnya akan disidik oleh Polsek Tallo," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network