Aksi jambret tertangkap kamera. (Foto: iNews.id).

MAROS, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap seorang terduga jambret yang beraksi di wilayah Siawung, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan baju bertuliskan Police. Pelaku diamankan di kampung halamannya, Kabupaten Maros, Rabu (12/2/2020) malam.

Pelaku berinsial IRF (20) ditangkap di kediamannya, Dusun Sungguminasa. Polisi turut mengamankan barang bukti seperti ponsel hasil curian, motor yang dipakai pelaku, dan baju Police.

"Dia menjambret korban di Barru pada 20 Januari lalu, dan tertangkap di Maros," kata Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Zainuddin, kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

IRF mengakui perbuatannya. Dia mengaku memang sudah mengincar korban dan lama mengamatinya. Saat korban dipastikan lengah, dan sedang menelepon, ketika itulah dia beraksi.

Korban meluncur dengan motornya dan merampas ponsel tersebut. Dia pun kabur dan tak dapat dikejar oleh pelaku. Sedangkan korban langsung melapor ke Mapolres Barru atas aksi jambret tersebut.

"Pelaku sekarang dibawa jajaran Polres Barru," ujar dia.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu adanya jaringan pelaku di Maros dan Barru. Sebab, aksi jambret berpindah-pindah daerah bukan pertama kali terjadi sekarang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network