Ketiga tersangka penyekapan dan pemerkosaan gadis di bawah umur di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id – Tersangka utama yang menjadi otak kejahatan amoral kasus penyekapan dan pemerkosaan gadis di bawah umur ditembak polisi. Pelaku coba melarikan diri saat penangkapan hingga dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwiariwibowo mengatakan, pelaku utama Rahmat (20) yang sempat buron ditangkap di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan ruko Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Pelaku coba kabur hingga petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki kirinya.

“Pelaku utamanya sudah kami tangkap. Dia yang membawa korban ke TKP dan berbuat amoral. Korban masih di bawah umur,” ujarnya saat ekspose kasus di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (14/1/2019).

Selain tersangka Rahmat, polisi sebelumnya telah menangkap dua rekannya yakni Saleh (30) dan Arman (18). Para tersangka melakukan kejahatan seksual terhadap korban dan menyekapnya di ruko tempat mereka bekerja. Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita pakaian korban dan pelaku, pisau dapur dan tali rafia.

“Saat ini korban sudah dalam perlindungan kami dan ditangani dengan baik untuk memulihkan kondisinya,” kata Wahyu.

Diketahui, tersangka Rahmat mengenal korban melalui media sosial dan membuat janji temu. Tersangka menjemput korban di Gowa, Sulsel, dan mengajaknya ke Pantai Losari pada Kamis (10/1/2019).

Namun bukannya berjalan-jalan, tersangka malah membawa korban ke tempat kerjanya. Di situ telah menunggu dua rekannya dan mereka menyekap serta memerkosa korban secara bergilir selama tiga hari. Korban berhasil selamat setelah melairkan diri saat para tersangka tertidur dan melompat dari lantai dua bangunan ruko, serta langsung melaporkan peristiwa kelam yang dialaminya ke polisi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network