Satlantas Polresta Kendari menilang pelanggar aturan berlalu lintas saat Operasi Patuh Anoa 2024. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KENDARI, iNews.id - Operasi Patuh Anoa 2024 telah selesai dilaksanakan Satlantas Polresta Kendari dari 15 hingga 28 Juli 2024. Sepanjang dua pekan operasi tersebut, 168 kendaraan roda 2 dan roda 4 ditindak polisi dengan penilangan.

Kasatlantas Polresta Kendari AKP Syahrul mengatakan, kendaraan yang ditindak dalam razia karena tidak memiliki dan melengkapi dokumen serta berknalpot brong.

"Terdapat 126 kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki dokumen lengkap serta 48 lainnya berknalpot brong," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Dia menjelaskan jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini menurun dari sebelumnya. Hal ini diklaim sebagai meningkatnya kesadaran berlalu lintas di wilayah Polresta Kendari.

“Ini salah satu dampak rutinitas operasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” kata Syahrul.

Menurut Syahrul, pengendara yang terjaring razia langsung ditilang di tempat. Beberapa kendaraan diamankan di Satlantas Polresta Kendari, khususnya yang berkenalpot brong.

Knalpot brong tetap kami tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas,” ucapnya.

Satlantas Polresta Kendari berharap kesadaran warga dalam berkendara dapat terus meningkat sehingga mampu meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network