Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada di Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat, 26 Februari 2021, malam. Juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga mengatakan, gubernur Sulsel tersebut dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.  

“Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya, Sabtu (27/2/2021). 

Veronica juga mengatakan, Nurdin berangkat bersama ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. 

“Memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” katanya. 

Veronica menegaskan, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (26/2/2021) dini hari.

“Dijemput secara baik ketika sedang beristirahat bersama keluarga,” katanya. 

Dia menjelaksan, belum mengetahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput. Namun sebagai warga negara yang baik, Nurdin mengikuti prosedur yang ada. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jajarannya terus bekerja. Dia berjanji akan segera menjelaskan kasus tersebut.

"Ditangkap 23.30 WIB sampai dengan 00.30 WIB hingga Subuh di Makassar. Bukan saat mau terbang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (27/2/2021).

Kronologi penangkapan tersebut belum diungkapkan ke publik. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan nama tersangka.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network