JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan jika gubernur Nurdin Abdullah tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (26/2/2021) dini hari.
“Dijemput secara baik ketika sedang beristirahat bersama keluarga,” katanya.
Dia menjelaksan, belum mengetahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput. Namun sebagai warga negara yang baik, Nurdin mengikuti prosedur yang ada.
“Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.
Veronica juga mengatakan, Nurdin berangkat bersama ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait