Lokasi karantina pendatang yang nekat mudik ke Soppeng. (Foto: Sindonews).

SOPPENG, iNews.id - Petugas Satpol PP mengamankan penumpang satu bus dari Kota Poso, Sulawesi Tengah, karena memasuki Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sudah menerapkan penutupan perbatasan sejak Senin (11/5/2020). Mereka terpaksa menjalani karantina selama 14 hari di hotel.

Sebanyak 10 orang yang menjadi penumpang bus tersebut, merupakan pendatang yang akan pulang kampung ke sejumlah desa Kabupaten Soppeng. Mereka menumpang mobil bus Munawara dengan nopol DW 7525 CB.

"Kami tahan saat melintas di posko penjagaan perbatasan Salaonro, yang ada di Kelurahan Ujung, Kecamatan Liririlau," kata Kepala Satpol PP, Andi Surahman, Senin kemarin.

Mereka kini dikarantina di Hotel Delta Ompo, Keluraham Ompo, Kecamatan Lalabata. Masa karantina mereka, kata dia, akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Soppeng selama 14 hari ke depan.

Seorang penumpang bus, Medi mengatakan, pasrah dengan kebijakan karantina ini. Dia pun tidak mengetahui kalau Kabupaten Soppeng sudah menerapkan sistem penutupan perbatasan per hari ini (Senin).

Dia sempat bertanya kepada keluarga mengenai akses masuk di perbatasan Kabupaten Soppeng. Namun dikatakan tidak ada penutupan wilayah, dan informasi itu dibenarkan juga oleh sopir bus yang akan ditumpanginya.

Karena merasa aman dan kondisinya sehat, Medi nekat pulang ke kampung halaman. Dia sama sekali tidak menduga kalau akhirnya malah disetop petugas Satpol PP dan malah diminta karantina di hotel selama 14 hari.

"Kalau pun bisa, bagusnya dikarantina di rumah saja, tapi kalau tidak bisa mau bagaimana lagi," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network