JAKARTA, iNews.id – Nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 hingga kini masih belum jelas. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut hingga kini pihaknya belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi terkait MoU penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah atau 2022.
MoU dinilai penting mengingat persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 3 bulan 15 hari. MoU berisi tentang besaran kuota dan ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji.
Termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,"katanya dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (17/2/2022).
Meski begitu, Kemenag tetap melakukan beberapa persiapan untuk pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Yaqut mengaku telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.
"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," ujar Yaqut.
Selain itu Kemenag juga terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Misalnya saja melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, serta perekaman data biometrik jemaah dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
Lebih lanjut dia mengatakan Kemenag akan memberikan insentif kepada Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750.000 dan Karom sebesar Rp1.250.000, per orang," tuturnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait