MAKASSAR, iNews.id - Ribuan guru honorer di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam putus kontrak. Pemerintah diminta mempertimbangkan nasib guru non-ASN yang mengabdi sudah cukup lama sebagai tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat, berharap pemerintah bisa memprioritaskan guru honor dan kontrak bisa menjadi PNS atau PPPK dengan melihat masa kerja mereka.
"Supaya mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi bisa meningkat statusnya sehingga nasib mereka juga berubah," kata Ahmad Hidayat kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Guru Honorer di Makassar pada 2020
Apalagi, kata dia, kebutuhan guru di Kota Makassar masih sangat mendesak. Setiap tahunnya ada banyak guru yang berstatus PNS pensiun, dan jumlah mereka tak sebanding dengan pengangkatan guru ASN yang baru.
Solusi yang selama ini diterapkan, dinas pendidikan merekrut guru honorer untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah. Data yang tercatat, ada sekitar 2.166 guru honor tersebar di 363 SD se-Kota Makassar.
"Sedangkan di SMP ada 532 orang," ujar dia.
BACA JUGA: Rasionalisasi Honorer, Pemprov Sulsel Berencana Angkat Tenaga Kontrak Jadi PPPK
Menurutnya, tak mengapa menghapus honorer dari organisasi kepegawaian pemerintah, namun untuk guru bisa dialihkan statusnya menjadi PNS atau setidaknya PPPK.
"Jangan dihilangkan di sekolah karena kita sangat butuh," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan di Kota Makassar tak akan lagi merekrut guru berstatus kontrak atau honorer pada 2020 ini. Langkah ini terkait kebijakan Pemerintah bersama DPR yang akan menghapus tenaga honorer.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait