Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Sulsel, Senin (7/1/2019). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id – Pelaku penyebaran foto bugil mantan anggota Polwan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Alfiansyah dipindahkan dari Lapas Kelas II B Kota Agung Lampung untuk proses penyidikan.

Kepala Lapas Makassar Budi memaparkan, Alfiansyah, kini menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Makassar, Jalan Sultan Alauddin. Pelaku terlibat kasus penyebaran foto bugil milik mantan anggota Polrestabes Makassar Brigpol Dewi di media sosial beberapa hari yang lalu.

“Pelaku dipindahkan ke Lapas Makassar guna proses penyidikan aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus Undang-Undang ITE. Proses pemindahan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari Kepolisian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),” papar Budi, Senin (7/1/2019).

Kasus Alfiansyah sempat viral di media sosial saat foto bugil milik mantan anggota Polwan Polrestabes Makassar Brigpol Dewi disebar ke media sosial. Akibatnya, Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena dinilai menyalahi etika Kepolisian. “Informasinya saat ini sudah tahap P-21,” ujar Budi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network