Petugas SPBU saat mengisi bahan bakar. Bagi pengendara motor tidak perlu mendaftar Mypertamina saat membeli BBM jenis pertalite.(Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.idPengguna sepeda motor yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite tidak perlu mendaftar melalui website MyPertamina. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 ternyata hanya untuk mobil. 

“Pendaftaran belum untuk kendaraan roda dua (motor). Saat ini pendaftaran melalui web MyPertamina," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat di konfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).

Dia mengatakan, untuk pengguna kendaraan roda empat atau lebih dapat mendaftar untuk mendapatkan BBM subsidi berjenis pertalite dan solar dengan mengakses situs http://subsiditepat.mypertamina.id. 

Adapun masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui i yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

Sedangkan untuk sistem pembayarannya juga tidak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina. Pasalnya, masyarakat yang membeli BBM bersubsidi meski harus menggunakan aplikasi juga bisa melakukan pembayaran secara tunai.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network