Polisi mengamankan pelaku penipuan bermodus menggandakan uang. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang nenek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Sejak 2017 hingga kini, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

Pelaku, Tampa (61), warga di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, ditangkap korbannya, Hapsa, dan digiring ke Mapolsek Bontoala.

"Ada korban yang melaporkan kejadian tersebut dan pihak kami masih mendalami kasus ini yang kemungkinan pelakunya bukan cuma satu orang," kata Kapolsek Bontoala, Kompol H. Sahiruddin, Kamis (28/03/2019).

Menurut Sahiruddin, pelaku tertangkap setelah dijebak korban. Pihak keluarga korban menemui pelaku yang saat itu keberadaannya di Jakarta.

Selain Hapsa, belakangan ada tiga orang lain yang mengaku sebagai korban. Mereka berasal dari Jakarta, kemudian Bekasi, Jawa Barat dan Nunukan, Kalimantan Utara.

"Ada dua korban lagi melapor. Ada dari Nunukan itu atas Nama Haji Andi Nurma kerugian Rp100 juta. Kemudian Haji Wiwi di Bekasi kerugian Rp100 juta. Termasuk atas nama Ferdinand Rp100 juta juga, alamat di Jakarta," kata dia.

Modus yang dilakukan yaitu mengimingi-imingi korban uangnya akan bertambah jika disetorkan ke pelaku. Misal, mentransfer Rp100 juta, lalu uang korban otomatis bertambah menjadi Rp2 miliar.

"Korban juga seperti terhipnotis, sehingga meraka mengikuti bujukan pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network