Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin deklarasi persaudaraan jelang Pemilu 2024. Deklarasi tersebut bertujuan untuk mencegah polarisasi umat Islam seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud meminta kepada umat Islam dan masyarakat lainnya agar tidak terpecah belah karena hanya ada kepentingan politik sesaat jelang Pemilu 2024.   

"Yang penting jangan sampai tercarut marut terpecah belah hanya karena kepentingan sesaat waktu pemilu, waktu pemilihan presiden, waktu pilihan DPR. Maka kita bersepakat mengeluarkan deklarasi sekitar 10 poin," kata Marsudi Syuhud dalam acara Milad MUI ke-47, Selasa (26/7/2022). 

Berkaitan hal itu, KH Marsudi mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kedepankan ukhwah Islamiyah, ukhwah basariah dan ukhwah watoniyah," ucapnya.  

Malam perayaan Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dihadiri langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengungkapkan MUI harus menghidupkan forum ukhuwah Islamiyah untuk membangun persatuan umat. Menurutnya, tidaklah mudah mempersatukan umat.

“Hanya Allah yang bisa mempersatukan. Jika kita bersungguh-sungguh, maka Allah akan mengabulkan usaha kita dalam menyatukan umat,” kata KH Ma’ruf.

Wapres juga berpesan, MUI harus memainkan perannya dalam menjaga pemersatuan umat pada Pemilu 2024.

Wapres pun meminta agar MUI sebagai mitra pemerintah bisa ikut menjaga keutuhan bangsa pada saat Pemilu 2024 mendatang. “Dan yang penting lagi tentu (MUI) menjadi mitra pemerintah anda menjaga keutuhan bangsa terutama dalam menghadapi Pemilu yang akan datang ini, " katanya. 

“Jangan sampai terjadi pilihan yang berbeda itu menimbulkan konflik dikalangan bangsa, juga di kalangan umat Islam. Oleh karena itu saya sering mengatakan kita jadikan prinsip yang kita sudah lakukan yaitu ya lakum Capres suku’, walana Capres sunnah. Capres ente, Capres ente. Capres saya, Capres saya. Dan tidak perlu terjadi benturan-benturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, MUI mengeluarkan 10 poin deklarasi persaudaraan. Berikut isi 10 poin tersebut:

1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).

2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.

3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah SWT dengan tujuan menghadirkan Negara Indonesia “Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur” berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 

4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politikmya. 

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam. 

6. Pimpinan ormas Islam mendidik Masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen, cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.  

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan, karenanya dikembangkan budaya silaturahim, kerja sama dan perlombaan meraih kebaikan bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat. 

8. Ormas /lembaga Islam menghindari konflik baik internal maupun eksternal yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam. 

9. Seluruh Umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan madzhab, afiliasi ormas, dan partai politik. Sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu (At-ta'awun), saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan. 

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan, terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesis (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik, yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam maupun pemilih muslim.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network