MAROS, iNews.id – Tiga karyawan perusahaan logistik yang beroperasi di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Ketiganya terbukti mengutil paket milik pelanggan e-commerce.
Sedikitnya, 68 handphone (HP) dan smartwatch raib dan menyebabkan perusahaan ekspedisi rugi hingga Rp208 juta. Ketiga pelaku yang bekerja di PT LJL, perusahaan pihak ketiga dari J&T, menyerahkan diri setelah dipanggil oleh Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Mereka diketahui telah melakukan pencurian paket sejak April hingga Mei 2025 dengan sebagian barang hasil curian dijual secara daring atau digadaikan ke counter HP di Makassar.
Para pelaku berinisial AD (40 tahun), AL (45 tahun) dan AR (28 tahun) memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian ini. Satu pelaku bertugas mengawasi, sementara dua lainnya, yang berprofesi sebagai helper dan sopir mengeksekusi aksi dengan mengutil paket dari dalam karung saat berada di atas mobil dan menyembunyikannya di dalam rompi.
Kasus ini terungkap setelah pihak ekspedisi menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait paket HP dan smartwatch yang tak kunjung sampai. Setelah diinvestigasi, nama ketiga pelaku mencuat karena sejumlah paket yang hilang selama periode satu bulan saat mereka bekerja.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan, meski para pelaku telah mencuri 68 unit barang elektronik, namun petugas hanya menemukan enam HP dan satu smartwatch. Sementara itu, barang lainnya sudah terjual melalui media sosial dengan harga miring.
"Masing-masing mempunyai tugasnya sendiri, ada yang mengamankan dulu karungnya, kemudian yang mengawasi dan yang ketiga juga yang mengamankan barang-barangnya," ujar Senin (16/6/2025).
Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait