Umat Islam di Kota Makassar, Sulsel berunjuk rasa menolak rencana Menag Fachrul Razi melarang cadar dan celana cingkrang. (Foto: iNews/Andi Deri Senggu)

MAKASSAR, iNews.id – Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang menua protes sebagian umat Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (1/11/2019).

Mereka turun ke jalan menolak rencana menag yang dinilai kontroversial dan melanggar UUD 1945 tentang kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

Aksi yang digelar di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Jalan Jenderal Soedirman, Kota Makassar ini diikuti ratusan orang.

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah spanduk. Mereka memprotes pernyataan Menag Fachrul Razi yang menghubungkan penggunaan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme.

Koordinator aksi, Nazaruddin Ligealo mengatakan, cara berpakaian seseorang tidak bisa dijadikan dasar untuk menyebut radikal dan pemakaian cadar atau celana cingkrang oleh sebagian umat Islam adalah bentuk keyakinan beribadah.

“Pernyataan Menag Fachrul Razi soal larangnan penggunaan cadar dan celana cingkrang ini sangat disayangkan. Sebab, dari empat imam mazhab juga tidak semuanya mewajibkan wanita muslim untuk menggunakan cadar,” katanya.

Dia juga berharap penggunaan pakaian hendaknya tidak diatur oleh pemerintah, karena dalam UUD disebutkan setiap warga negara diberi kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

“Kami khawatir pernyataan (menag) tersebut memicu jurang pemisah dan konflik di tengah masyarakat,” ucapnya.

Peserta aksi, Ali Wardana berharap Menag Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan yang menghadirkan rasa nyaman, damai dan harmonis sesuai dengan upaya pemerintah yang getol membangun keharmonisan di tengah masyarakat.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network