MAKASSAR, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena kedapatan maling ponsel. Pelaku berpura-pura menjadi pengemis lalu nekat membuka pintu mobil parkir.
Pelaku berinisial RD (29) terekam CCTV saat beraksi di depan toko Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar. Modusnya dengan berpura-pura menjadi pengemis untuk mengelabui korbannya.
Kasi Humas Polsek Makassar, Bripka Iskandar mengatakan, dalam video berdurasi 1.30 menit, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mengunci kendaraannya. Dia membuka pintu mobil dan mengambil sesuatu di dalam, kemudian kabur.
"Kurang dari 24 jam, pelaku kami tangkap di rumah rekannya Jalan Irian, Kecamatan Wajo," kata Bripka Iskandar di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (11/6/2021).
Saat diamankan, RD sedang tidak menguasai barang bukti, ponsel yang diambil dari mobil tersebut. Informasi awal sudah berpindah tangan ke orang lain. Petugas masih mencari barang curian yang kini dikuasai terduga penadah.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Tibumbu itu mengaku sudah dua kali beraksi dengan modus serupa. Dia berpura-pura sebagai pengemis, padahal sedang mengintai korbannya.
"Begitu korban turun, kebetulan lupa mengunci mobilnya, dia pun langsung beraksi. Targetnya barang berharga yang tertinggal di dalam kendaraan," katanya.
RD kini mendekam di sel tahanan Polsek Makassar. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait