KENDARI, iNews.id - Maling handphone diamuk warga hingga nyaris tewas di Jalan Cendana, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/3/2023). Pelaku lalu diselamatkan polisi dan dibawa Polresta Kendari.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku bernama Muktar (32). Dia ditangkap usai kedapatan mencuri 2 HP.
Massa yang emosi lalu menganiaya pelaku hingga bersimbah darah di sekujur tubuh. Kemudian tangannya diikat dan dilaporkan ke polisi.
Menerima laporan warga, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, saat di amankan kondisi pelaku telah babak belur dengan tangan terikat. Polisi lalu melarikan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolresta kendari.
"terjadi dugaan tindak pindana pencurian 2 HP. Pelaku ini diamankan warga dan korban membenarkan itu HP miliknya," ujar Fitrayadi, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kantor Polresta Kendari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait