MAKASSAR, iNews.id – Massa petahana pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Mohamad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) memadati sejumlah objek vital dengan berunjuk rasa. Terpantau, ratusan pendukung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terkonsentrasi berada di bawah jembatan layang (fly over) Pettarani Makassar, Senin (23/4/2018). Mereka melakukan orasi-orasi secara bergantian menyuarakan sistem demokrasi Indonesia yang banyak dibalut dengan kepentingan politik tertentu.
"Hari ini kami semua berkumpul di sini tidak lain karena dukungan dan kecintaan kami kepada DIAmi," kata Ketua Kiwal, Erwin Nurdin.
Pendukung paslon DIAmi mengatakan, massa yang berdatangan dari kalangan masyarakat seperti ketua organisasi rukun tetangga maupun rukun warga (RT/RW). Mereka semua berharap agar putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak sarat dengan politisasi dan berpedoman pada aturan perundang-undangan.
Pada unjuk rasa itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengerahkan 4.000 personelnya untuk melakukan langkah antisipasi pengamanan menyusul turunnya putusan kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang dibacakan oleh majelis Mahkamah Agung (MA).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengerahan pasukan dalam jumlah besar itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Makassar yang akan beraktivitas di luar rumah. Apalagi, kemungkinan banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan sehingga pengerahan personel juga untuk menertibkan situasi kota Makassar.
Adapun 4.000 personel keamanan yang dikerahkan itu berasal dari anggota Polri dan TNI. Pengerahan TNI juga akan melapisi (back up) personel Polri yang sudah disiagakan di beberapa objek vital maupun jalan raya.
"Jumlah pasukan yang diturunkan ada 4.000 personel, 2.581 di antaranya unsur Polri, selebihnya TNI. Gelar pasukan digelar untuk mengecek kembali kesiapan pengamanan dari unsur Polri dan TNI dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca keluarnya keputusan sengketa Pilwalkot Makassar di MA," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
makassar pilwalkot makassar kpu makassar diami jembatan layang putusan ma tolak kasasi pettarani
Artikel Terkait