SENGKANG, iNews.id - Seorang mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku pernah ditawari uang Rp50 juta. Harapannya korban bisa mencabut laporannya ke polisi.
Hal ini disampaikan kakak korban berinisial AP. Bukti percakapan tersebut juga direkam untuk disampaikan ke polisi. Namun dia menyanyangkan kasus pelecehan ini tak kunjung menemui titik terang.
"Katanya kalau laporannya sudah dicabut, akan diberi uang senilai Rp50 juta. Kami tidak ingin uang sogokan, kami juga punya uang, saya hanya ingin menegakkan harga diri keluarga," ujar kakak AP saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Kepala desa yang menjadi terduga kasus pencabulan itu, kata dia, sudah pernah mengakui perbuatannya dihadapan polisi. Selain itu saat mediasi di kantor camat, dia pun berkata jujur sudah melakukan pelecehan terhadap korban.
"Tapi yang saya heran mengapa sampai saat ini kasusnya belum jelas," ujar dia.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan, rekaman percakapan yang dimaksud kakak AP telah diterima penyidik. Sementara berkas perkara kepala desa yang melakukan pelecehan itu dikembalikan kejaksaan ke polisi.
"Berkasnya dikembalikan lagi ke polisi dengan petunjuk dan pertimbangan baru," kata Kapolres.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait