Reza Azzahra diperiksa di Mapolrestabes Makassar, Sulsel, setelah merekayasa kasus penculikannya kepada orang tuanya, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah merekayasa kasus penculikan dirinya dengan meminta uang tebusan Rp25 juta kepada orang tuanya. Pelaku Reza Azzahra (19), masih diperiksa di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (19/7/2019).

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, terbongkarnya kasus rekayasa penculikan yang dilakukan anak kepada orang tuanya ini setelah polisi mendapat laporan dari orang tua Reza Azzahra. Orang tua pelaku mengatakan, Reza sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah.

Lalu pada Kamis siang (18/7/2019), orang tua Reza menerima pesan lewat aplikasi WhatsApp dari nomor tidak diketahui. Isi pesan tersebut mengatakan putri mereka sedang disekap oleh seseorang di suatu tempat. Pengirim pesan lalu meminta uang tebusan senilai Rp25 juta untuk ditransfer ke sebuah nomor rekening.

“Bahkan untuk meyakinkan orang tuanya, dalam pesan tersebut juga dikirimkan foto si anak dalam keadaan terikat dan matanya tertutup,” kata Indratmoko di Mapolrestabes Makassar.

Dari informasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan lokasi foto. Namun, polisi tidak mendapati Reza di sana, melainkan hanya seutas tali yang dipergunakan mengikat Reza seperti dalam foto. Polisi yang terus melakukan pengembangan kasus akhirnya menemukan Reza di Kabupaten Maros.

Setelah polisi memeriksa dan menginterogasi Reza, terungkap bahwa dia merekayasa penculikannya. Reza Azzahra nekat melakukannya untuk mendapatkan uang tebusan sebesar Rp25 juta dari orang tuanya. Aksi itu dia lakukan setelah mengetahui orang tuanya menjual tanah.

“Perbuatan atas inisiatif si anak itu sendiri. Atas keterangannya, kami mengamankan pelaku dan korban. Jadi penculikan itu direkayasa pelaku dan dibantu temannya untuk memoto saat dia diikat,” kata Indratmoko.

Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Makassar. Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. “Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network