MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar ditangkap polisi akibat berbuat onar hingga menantang sejumlah pengendara. Pasutri itu diketahui dalam kondisi mabuk berat usai pesta minuman keras (miras). Ulah pasutri itu membuat geger warga yang melintas di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar.
Panit Resmob Polsek Makassar, Aiptu Abdul Rais Rasak mengatakan, pasangan suami istri bernama Natasya (27) dan Sadam (29) diketahui dalam kondisi mabuk. “Keduanya ngamuk di tengah jalan bahkan menantang sejumlah pengendara yang melintas,” katanya, Rabu (13/11/2024).
Dia menuturkan, peristiwa itu berawal saat keduanya berboncengan sepeda motor usai pulang dari pesta miras. Dalam keadaan mabuk dan tanpa mengenakan helm, keduanya menantang sejumlah pengendara hingga berujung menyerempet mobil yang melintas. “Sejumlah warga berusaha menenangkan namun keduanya malah emosi,” ucapnya.
Dia mengatakan, keduanya kemudian diamankan namun sempat menolak dan melakukan perlawanan. “Akhirnya, keduanya kita bawa ke mobil patroli dibantu sejumlah warga,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tiga tahun kurungan penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait