MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang buronan kasus pencurian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsle). Pelaku kerap terlibat aksi jambret dan begal di wilayah Tamalanrea.
Pelaku atas nama Andika diamankan usai turun dari motor di Jalan Bunga Makassar, Kamis (3/9/2020) malam. Dia merupakan jambret yang beraksi secara berkelompok mengincar perempuan pengendara motor.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar, Iptu Muhalis mengatakan, pelaku ini merupakan DPO polisi. Dia juga bagian dari komplotan begal yang kerap meresahkan warga di Kota Makassar.
"Pelaku beraksi bersama lima orang rekannya menjambret pengendara motor," kata Iptu Muhalis di Kota Makassar, Sulsel, Kamis malam.
Dua orang dari komplotan begal ini sudah lebih dulu diamankan atas nama Ical dan Arsi. Saat ini polisi masih mengejar sejumlah anggota kawanan pencurian dan kekerasaan ini yang sudah didapati identitasnya.
Pelaku atas nama Andika ini sekarang diamankan di sel Mapolsek Tamalanrea Makassar. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait