MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta miras warga di kawasan Jalan Layang Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dinilai tak menghiraukan imbauan Pemerintah untuk menjaga jarak sosial atau social distancing untuk sementara waktu.
Komandan Regu II dari Tim Penikam Polrestabes Makassar, Briptu Muhammad Kamal mengatakan, petugas mendapat laporan dari warga adanya aktivitas pesta miras di wilayah permukiman warga kawasan Bontoala, Kota Makassar dan langsung menuju TKP.
"Ternyata benar ada sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras," kata Briptu Muhammad Kamal di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (1/4/2020).
Petugas langsung membubarkan massa yang sedang kumpul-kumpul sambil menenggak miras. Selain adanya Maklumat Kapolri terkait larangan warga berkerumun, kegiatan pesta miras ini juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum kembali ke rumah masing-masing, polisi meminta warga tersebut untuk membuang sisa miras jenis ballo tersebut. Kemudian mereka mendapat pembinaan petugas terkait wabah virus corona serta larangan untuk berkumpul di satu tempat.
"Mereka kami minta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan wabah virus corona yang semakin meluas saat ini," ujar dia.
Dia mengatakan, jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat kerumunan warga. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait