MAKASSAR, iNews.id - Pembakar mimbas Masjid Raya Makassar diamankan warga di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami. Dia sempat menjadi buronan warga dan akhirnya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) siang, lalu diikat di tiang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bernama Ka'ba, warga Jalan Kandea I Makassar. Dalam video amatir yang beredar setelah ditangkap, pelaku diikat ditiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.
Tidak lama setelah ditangkap, polisi datang mengamankan pemuda tersebut. Informasi yang beredar, Ka'ba merupakan pengangguran yang diduga mengalami depresi, sehingga kerap berbuat nekat. Namun hal ini masih didalami petugas.
"Iya, sudah kami tangkap," kata Kasubah Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu siang.
Pelaku berinisial K saat ini sedang dalam proses interogasi petugas. Belum diketahui pasti motifnya, namun pemuda ini diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelumnya Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi.
Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.
Saat beraksi pelaku sempat terlihat terekam CCTV sedang menutup kamera dengan sajadah. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu dini hari. Setelah api membesar, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar masjid.
Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait