MAKASSAR, iNews.id - Kronologi oknum dosen meludahi kasir perempuan di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kasusnya kini berujung ke ranah hukum. Peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu dipicu oleh teguran kasir saat pelaku diduga menyerobot antrean pembayaran.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat karena dinilai arogan, tidak beretika, serta merendahkan martabat pekerja layanan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa oknum dosen ludahi kasir ini terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (24/12/2025).
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan baju hitam meluapkan emosi kepada kasir perempuan. Pelaku diduga tidak terima ditegur karena menyerobot antrean pembayaran. Situasi memanas hingga pelaku meludahi korban yang tengah menjalankan tugasnya.
Aksi tersebut direkam pengunjung swalayan dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Publik pun mengecam keras tindakan pelaku karena dianggap tidak berperikemanusiaan.
Korban berinisial N (21) akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” ujarnya dikutip dari iNews Cirebon, Sabtu (27/12/2025).
Dia menambahkan bahwa laporan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana penghinaan.
“Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” katanya.
Seiring viralnya video, identitas pelaku dalam kasus oknum dosen ludahi kasir perempuan di Makassar mulai terungkap. Pelaku diduga merupakan oknum dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS.
Sekretaris UIM Makassar, Muammar, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan dosen di lingkungan kampusnya.
“Iya, yang bersangkutan memang dosen di Fakultas Pertanian,” ujar Muammar.
Namun demikian, pihak kampus belum mengeluarkan pernyataan resmi karena yang bersangkutan masih akan dimintai klarifikasi oleh internal universitas.
“Nanti kami akan menyampaikan rilis resmi setelah yang bersangkutan disidangkan. Pasti akan disidangkan,” katanya.
Muammar menegaskan bahwa tindakan dalam video kronologi oknum dosen ludahi kasir perempuan di Makassar tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa AS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar, bukan dosen yayasan.
“Statusnya dosen negeri yang diperbantukan di kampus. Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait