Penetapan pasangan calon di KPU Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan empat pasangan calon peserta Pilkada 2020. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Empat paslon tersebut yakni Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Armin NH yang diusung tiga parpol yakni Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi dan PKS 5 kursi. Selanjutnya M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi diusung dua parpol yakni Nasdem 6 kursi dan Gerindra 5 kursi.

Selanjutnya Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando diusung oleh tiga parpol yakni Demokrat 6 kursi, PPP 5 kursi dan Perindo 2 kursi. Serta Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung tiga parpol yakni PDIP 6 kursi, Hanura 3 kursi dan PKB 1 kursi.

"Ditetapkan di Makassar pada tanggal 23 September 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, M Farid Wadji ditandatangani," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membacakan lampiran surat keputusan, Rabu siang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network