Ketua KPU Makassar, Faris Wajdi di Makassar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.idPilkada Makassar 2020 dipastikan tanpa peserta pasangan calon (paslon) jalur perseorangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran penyerahan berkas dukungan pada Minggu 23 Februari pukul 00.00 Wita di Hotel Claro Makassar.

Ketua KPU Makassar Faris Wajdi mengatakan, sejak Minggu tengah malam, KPU telah menunggu paslon menyerahkan dukungan e-KTP untuk diverifikasi. Dari tujuh paslon yang mendaftar, yang mengambil user atau akun Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) hanya dua paslon. Namun, syarat dukungan tidak terpenuhi.

“Batas waktu perseorangan telah habis. Kami tentu tidak membuka lagi, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 soal tahapan dan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan. Untuk peserta dari jalur perseorangan pada Pilkada 2020 dinyatakan tidak ada yang maju,” katanya, Senin (24/2/2020).

Sementara Komisioner KPU Makassar lainnya, Gunawan Mashar menambahkan, ada dua paslon perseorangan yang menyetorkan dokumen di akhir masa waktu penutupan, malam tadi. Keduanya masing-masing Andi Munawwar Syahrir, dan tim Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin.

Namun, setelah diperiksa tim, dokumen yang dibawa sebagai syarat dan dinyatakan tidak lengkap. Sebab, keudanya hanya memiliki berkas B1 KWK. “Padahal aturannya, mesti membawa berkas B1.1KWK (Rekap Dukungan per Kelurahan), B2 KWK (Selebaran Dukungan) dan B1.2 KWK (Fakta Integritas Paslon),” katanya.

Sesuai aturan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 soal pencalonan, paslon harus menyerahkan semua itu dalam satu paket ke KPU Makassar. Selanjutnya KPU sebagai penyelenggara pilkada akan memverifikasi.

Dari tujuh paslon yang mengambil user silon dan berniat maju melalui jalur perseorangan, dua tim paslon menyampaikan melalui WhatsApp (WA), yakni Irianto Baso Ence dan Tim Muhammad Ismak. Satu tim dari Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan tidak jadi menyerahkan syarat dukungan karena berencana maju melalui jalur parpol.

“Ada dua tim lain yang juga sudah mengambil user silon masing-masing tim Jabal Nur dan Syarifuddin Daeng Punna, tapi sampai hari ini tidak ada kabarnya. Artinya tidak mendaftar dan menyerahkan dokumennya,” ujarnya.

Sebelumnya, ada tujuh paslon yang sudah mengambil user silon. Pertama, Andi Munawar Syahrir-Andi Nur Wajidah. Kedua, Jabal Nur-Muhammad Rivaldi. Ketiga, Iriyanto Andi Baso Ence-M Alihaq Mappaturung. Keempat, Muhammad Ismak-Muhammad Faisal Silenang. Kelima, Moh Ramdhan Pomanto Pomanto-Maqbul Halim.

Keenam Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin, dan ketujuh Syarifuddin Daeng Punna-Dedy Setiady. Diketahui untuk syarat minimal, paslon jalur perseorangan harus mendapat dukungan dari 72.570 pemilih. Ini dibuktikan lewat fotokopi e-KTP dan dengan sebaran minimal delapan kecamatan dari total 15 kecamatan se-Kota Makassar.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network