Komplotan maling motor di Wajo diamankan polisi. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Komplotan maling motor antarkabupaten diamankan polisi saat sedang servis motor curian di bengkel wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selama beraksi mereka telah mencuri 11 motor di empat daerah.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, ada lima orang pelaku. Mereka beraksi di Kabupaten Wajo, Bone, Soppeng dan Sidrap. Saat diamankan, dua dari mereka sedang berada di bengkel motor.

"Modus mereka ini dengan cara menggandakan kunci," kata AKBP Islam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (17/9/2020).

Menurut dia, kasus pencurian ini terungkap saat polisi mendapati laporan dari warga bahwa komplotan ini kerap menjual motor dengan harga murah tanpa surat-surat lengkap.

Dari hasil penelusuran petugas, kelima pelaku ini ternyata komplotan maling motor lintas daerah. Mereka beberapa kali mencuri motor korban di luar daerah, dan menjualnya kembali ke warga di Kabupaten Wajo.

"Barang bukti yang kami amankan ada 11 motor hasil curian mereka," ujar dia.

Kini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Wajo untuk proses penyelidikan. Mereka terancam pasal 363 KUHP dan pasal 55 dengan ancaman tujuh tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network