Cawapres Nomor Urut 01, KH Ma'ruf Amin (kiri) menyalami warga saat meninggalkan lokasi acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Makassar, Sulsel, Rabu (20/2/2019) malam. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

MAKASSAR, iNews.id – Surat Ahmad Dhani yang isinya mengklasifikasi Nahdlatul Ulama (NU) dan beredar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (19/2/2019), mendapat respons dari KH Ma’ruf Amin. Menurut Mustayar NU itu, Dhani tidak mengetahui tentang NU.

“Ohh dia tahu apa tentang NU. Dia kan nggak paham NU,” kata Ma’ruf Amin di sela kegiatannya bersilaturahmi dengan pengurus NU se-Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Kamis (21/2/2019).

Cawapres RI itu mengatakan status Dhani sebagai anggota NU baru hitungan hari. “Kapan dia jadi NU. Kader NU berapa hari dia? NU ini sudah 93 tahun,” ucap Ma'ruf.

Dia menekankan NU tidak sekadar organisasi, melainkan juga meliputi akidah, cara berpikir, amaliyah dan gerakan. Ma’ruf pun mempertanyakan apakah seorang Ahmad Dhani pernah menjalani pengkaderan sebagai kader NU. “Dia pernah dikader nggak, pernah ikut jadi kader NU nggak,” tanya Ma’ruf.

Ahmad Dhani yang yang merupakan politisi Gerindra menulis surat dalam Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo. Surat itu dibawanya ke PN Surabaya menjelang putusan sela. Dalam suratnya, Dhani mengklasifikasi NU dalam beberapa kategori.

Adapun isi surat yang beredar itu, yakni: Jika NU adalah...
1. ISLAM NUSANTARA Saya bukan bagian dari ini

2. Harus Jadi PENDUKUNG JOKOWI Apalagi ini, saya pasti bukan bagian dari ini

3. MEREKA YANG MENGANGGAP KELOMPOKNYA YANG PALING BENAR "Obviously Not My Kinda Group"

4. MEREKA YANG TIDAK BELAJAR DARI MASA LALU Apalagi ini, jelas bukan golongan saya MAKA SAYA BUKAN "NU" JENIS INI Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari Saya NU GUSDURIAN 100 % islamnya Gus Dur Dari dulu hingga sekarang.

Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network