Bilqis (4) ditemukan selamat di Jambi setelah dijual tiga kali lintas provinsi. Polisi tangkap empat pelaku perdagangan anak. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Kasus penculikan yang menimpa Bilqis (4) balita asal Kota Makassar menjadi sorotan publik. Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di tengah kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD), Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kisah penculikan ini mengungkap rantai panjang jual beli manusia lintas provinsi, di mana korban kecil itu dijual hingga tiga kali, dari Makassar, Sukoharjo, hingga Jambi, dengan harga yang terus meningkat.

Informasi dirangkum iNews, peristiwa penculikan bermula pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Saat itu, ayah Bilqis, Dwi Nur Mas (34), tengah bermain tenis sementara putrinya bermain di area playground tak jauh dari lapangan.

Namun dalam hitungan menit, sang anak tiba-tiba menghilang dari pandangan. Panik dan cemas, sang ayah segera melapor ke polisi. Pencarian besar-besaran pun dilakukan oleh Polrestabes Makassar bersama warga sekitar. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk pertama, memperlihatkan seorang perempuan membawa pergi Bilqis.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pertama berinisial SY (30) warga Makassar, ditangkap setelah terbukti membawa Bilqis ke kos miliknya. Kepada polisi, SY mengaku menjual Bilqis kepada NH (29) warga Sukoharjo seharga Rp3 juta.

Tim gabungan Resmob Polrestabes Makassar segera bergerak ke Sukoharjo, Jawa Tengah dan menangkap NH di sebuah kos. Namun Bilqis tidak ditemukan karena sudah dijual kembali.

Dari pengakuan NH, Bilqis dijual kepada pasangan suami istri MA (42) dan AS (36) warga Kabupaten Merangin, Jambi seharga Rp30 juta. Polisi kemudian melanjutkan pengejaran hingga ke Provinsi Jambi dengan bantuan Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di penginapan kawasan Sungai Penuh, namun kembali ditemukan fakta mengejutkan, Bilqis tidak ada karena ternyata sudah dijual lagi.

Pasangan MA dan AS mengaku menjual Bilqis ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin seharga Rp80 juta. Saat tim gabungan polisi tiba di lokasi, mereka sempat menghadapi kendala karena kelompok SAD meminta tebusan Rp100 juta sebelum mengizinkan Bilqis dibawa kembali.

Berbekal negosiasi panjang dan koordinasi intensif antara Resmob Polda Jambi, Resmob Makassar, dan Tim Polres Merangin, Bilqis akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

“Proses pencarian ini lintas provinsi dan melibatkan berbagai satuan. Kami bersyukur korban ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari iNews Celebes, Senin (10/11/2025).

Kabar penemuan Bilqis membawa kelegaan bagi keluarga besar di Jalan Pelita 2, Rappocini, Makassar. Tangis bahagia pecah ketika penyidik melakukan panggilan video dan memperlihatkan Bilqis dalam kondisi sehat.

“Saya hanya bisa bersyukur. Terima kasih kepada polisi yang tak kenal lelah mencari anak saya,” kata Dwi Nur Mas, ayah Bilqis, dengan suara bergetar.

Polisi memastikan bahwa kasus ini bukan tindakan tunggal. Dari hasil penyidikan, NH mengaku sudah tiga kali terlibat praktik adopsi ilegal, sementara MA dan AS diduga bagian dari jaringan perdagangan anak yang pernah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial.

Empat tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Seusai diselamatkan, Bilqis menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis dari tim Polda Sulsel serta Dinas Sosial Kota Makassar.

“Kami pastikan korban dalam pengawasan dan pendampingan berkelanjutan. Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk pemenuhan kebutuhan anak,” ujar Kapolda Sulsel.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network