WAJO, iNews.id - Seorang maling kepergok pemilik rumah saat diduga hendak mencuri motor. Warga yang mendapati insiden tersebut langsung mengejar pelaku dan menimpukinya pakai batu.
Pelaku, Rudi (30), merupakan residivis kasus pencurian motor yang belum lama ini dibebaskan. Dia juga seorang spesialis pembobol rumah warga yang diduga pernah beraksi di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya ketahuan (kepergok mencuri). Lalu saya lari ke rumah warga dan ditimpuki," kata Rudi di Mapolsek Pamamana, Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (8/4/2020).
Pelaku yang beraksi pada Rabu subuh hari tadi tak menyangka pemilik rumah sudah terbangun. Ketika itu dia mengaku hendak mengambil motor korban yang diparkir di halaman rumah.
Rudi dibebaskan dari rutan pada awal Maret lalu. Dia dibebaskan berkat program asimilasi lantaran pandemi virus corona meski masih ada sisa tahanan sekitar 1,5 tahun lagi. Namun bukanya bertaubat, pelaku malah kembali beraksi melakukan pencurian motor.
"Kami mendapati laporan dari warga adanya kasus pencurian. Saat anggota tiba di TKP, ternyata benar, pelaku sudah terkepung, sedang bersembunyi di dalam rumah seorang warga," kata Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Qurais.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Pammana untuk menghindari amukan massa. Sementara kasus ini masih diselidiki oleh petugas, terkait adanya pelaku lain dan kasus pencurian serupa sebelumnya usai pelaku dibebaskan.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya masih kami kembangkan," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait