MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena nekat membawa kabur kucing angora warga. Mereka juga menyerang pemiliknya dengan busur saat memergoki aksi pencurian tersebut.
Kedua pelaku, JK (16) dan PU (16). Kronologinya bermula saat mereka masuk ke rumah pelaku secara diam-diam di area Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok AA. Namun pemilik rumah memergoki aksi mereka, lalu mengamankan JK.
"Sedangkan PU kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhlis, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/7/2020).
Tidak lama, pelaku PU kembali lagi ke rumah pemilik kucing dengan maksud menyelamatkan rekannya JK yang sudah tertangkap. Dia juga membawa beberapa orang rekannya dan melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
"Mereka lakukan kekerasan bahkan korban terkena anak panah (busur) pada bagian lengan kanannya," ujar dia.
Para pelaku yang sempat kabur akhirnya diamankan polisi setelah adanya laporan pencurian tersebut. JK dan PU ditangkap tidak jauh dari TKP, sedangkan pemilik rumah yang terkena busur dilarikan ke rumah sakit.
"Ternyata pelaku JK merupakan residivis kasus pencurian dan mendapat program asimilisasi akibat pandemi Covid-19," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait