Pemerintah menetapkan masa berlaku tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3x24 jam. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai tarif PCR terbaru akan menjadi standarisasi angkutan udara. Batasan tarif tertinggi Rp275.000 di Pulau Jawa.

Dia menilai, agar tidak ada klinik yang berspekulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu bisa menjadi standarisasi.

"Ini akan menjadi standarisasi untuk sistem angkutan penerbangan udara termasuk untuk penerbangan domestik di Sulawesi Selatan," kata Andi Sudirman Sulaiman di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (29/10/2021).

Apalagi, penerbangan domestik Sulsel menjadi 'leading' untuk kebangkitan penerbangan ke sejumlah daerah di Sulsel, seperti penerbangan ke Toraja, penerbangan ke Kepulauan Selayar, penerbangan ke Bandara Bua, dan penerbangan domestik lainnya.

"Harga-harga itu sebenarnya sangat berarti dengan kita, apalagi kalau bandingkan terhadap harga lokal, bisa seharga tiket," katanya.

Untuk itu, Plt Gubernur berharap kedepannya ada program dari pemerintah pusat yang bisa membantu pemulihan, dimulai dari aksesibilitas, sistem angkutan, dan mobilitas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network