JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan santuan kepada ahli waris pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia. Jumlah santunan yang diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp15 juta.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, santunan itu bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pemberian santunan merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," kata Asep dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pemberian santunan itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan belasungkawa dari negara kepada para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Sebelum memberikan santunan, Kemensos melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap daftar korban.
Asep mengatakan, hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata. Data terakhir Senin, 23 Maret 2020, jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara jumlah pasien yang positif tertular virus sebanyak 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Senin (23/3/2020) kemarin, jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta sebanyak 353 kasus.
Lalu, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 59 kasus, Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri) masing-masing lima kasus.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait