MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Parjo (21) ditangkap polisi, Selasa (7/2/2023) dini hari. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
Sementara, pihak keluarga yang mengetahui pelaku diamankan histeris di hadapan petugas dan memohon agar pelaku bisa dimaafkan.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pemuda ini diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dan mendapati sekelompok anak muda sedang kumpul-kumpul.
"Saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang membawa sajam atas nama Parjo," katanya.
Sajam jenis badik itu, kata dia, disembunyikan pelaku di dalam celananya. Hal itu dilakukan untuk menghindari petugas.
Kepada polisi, pelaku yang dibawa pengaruh minuman keras dalam kondisi setengah sadar ini mengakui perbuatannya membawa sajam.
Dari hasil interogasi, pelaku sengaja membawa sajam hanya ingin mengantisipasi terjadinya aksi penyerangan dari kelompok warga yang kerap kali menyerang saat tengah malam.
"Alasannya mengantisipasi ada orang-orang dari luar di wilayah Bantaeng, sehingga mereka berkumpul namun ditemukan satu orang membawa badik," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait