Lokasi kuliner PTB Maros tutup pada malam tahun baru. (Foto: Sindonews).

MAROS, iNews.id - Jam operasional kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) dan mal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dibatasi pada malam pergantian tahun. Tempat tersebut diizinkan buka hingga pukul 19.00 WITA.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Maros, Andi Yuliana Hatta mengatakan, pembatasan jam operasional ini hanya berlaku sehari saja, tepatnya pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).

"Jadi ini khusus hanya pada malam pergantian tahun baru saja kita lakukan pembatasan jam operasional," kata Yuliana Hatta di Kabupaten Maros, Minggu (27/12/2020).

Selain PTB kata dia, ini juga berlaku untuk mal, kafe, warkop, rumah makan dan ruang pertemuan lainnya. Selain itu tidak ada kegiatan atau perayaan tahun baru di tempat-tempat tersebut, termasuk PTB.

"Karena sejak lokasi kawasan kuliner PTB ini ada, bisa dibilang hampir sebagian besar masyarakat Maros atau dari luar datang merayakan malam pergantian tahun di sini," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan hiburan, konvoi, meledakkan petasan dan menyalakan kembang api pada momen malam tahun baru nanti.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network