KONAWE, iNews.id – Polres Konawe memeriksa 10 orang buntut dua anggota polisi terbakar saat pengamanan aksi demonstrasi warga di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024). Mereka yang diperiksa merupakan penanggung jawab dan koordinator aksi.
“Saat ini Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria Wanda Sigit, Selasa (16/1/2024).
Diketahui dua anggota Polres Konawe mengalami luka bakar saat pengamanan aksi unjuk rasa ratusan warga Kecamatan Latoma yang menuntut Pemkab Konawe menghentikan praktik penerbitan surat keterangan tanah (SKT). Mereka menduga SKT diterbitkan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan tambang emas dan tambang nikel.
Kedua personel tersebut yakni, Kasat Binmas Polres Konawai AKP Kadek Sudiadnyana mengalami luka bakar di bagian wajah, serta anggota Binmas Polres Konawe Aiptu Amin Setiarso mengalami luka bakar di lengan kanan.
Hingga saat ini, kedua anggota polisi itu masih menjalani perawatan intensif di RSUD Konawe.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait