KPK memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 918/9/2025). Yayan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD di Kolaka Timur.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network