Bocah berboncengan motor ditilang polisi. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Polisi menilang bocah yang mengendarai motor berboncengan empat di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka melanggar aturan karena tak memakai helm dan ugal-ugalan.

Penilangan ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf yang kebetulan sedang dalam perjalanan ke kantornya, Kamis (22/10/2020) pagi.

Keempat bocah ini berboncengan di satu motor, tiga di jok dan satu lagi duduk di sela-sela pijakan kaki motor matik. Mereka tidak memakai helm, membawa surat serta dokumen kendaraan serta sempat menerobos lampu merah.

"Pengendara motor ini juga masih di bawah umur," kata AKP Yusuf di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis pagi.

Kendaraannya ditilang polisi. Sementara para bocah ini diamankan untuk mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil dan diminta mengawasi anak-anaknya.

"Sebeb pengendara di bawah umur ini masih labil dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network