MAKASSAR, iNews.id - Kakak jatuh cinta dengan adik kandung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan alasan rasa sayang tersebut, sang kakak menyetubuhi adiknya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku yakni berinisial MJ (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban adiknya yang masih siswi kelas 1 SMP.
Hasil pemeriksaan, MJ sudah menyetubuhi adiknya sejak tahun 2016 hingga 2023. Terakhir dilakukan pada Februari sampai korban kini mengandung anaknya.
"Jadi kasusnya terungkap setelah perut korban membesar. Ditanya keluarganya siapa pelakunya, ternyata kakak kandungnya yang langsung dilaporkan ke polisi," ujar Ridwan, Senin (15/5/2023).
Pelapor dalam hal ini ibu kandung kedua korban dan tersangka berinisial EE. Laporan ini masuk ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar pada Jumat (12/5/2023). Mendapat laporan, pelaku langsung diamankan di rumahnya, Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Pappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Motifnya karena tersangka ini sayang kepada adiknya," kata Ridwan.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait