Seorang sopir (31) truk menyetubuhi siswi SMP berinisial IM (16) di parkiran SPBU Tamboke Raya, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Nasruddin Rubak)
Nasruddin Rubak

LUWU UTARA, iNews.id – Seorang sopir (31) truk menyetubuhi siswi SMP berinisial IM (16) di parkiran SPBU Tamboke Raya, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sopir truk tersebut akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Modus pelaku berkenalan dengan korban lalu mengajaknya keluar jalan-jalan dengan menggunakan mobil truk.

Pelaku membawa korban ke lokasi yang dianggap aman. Kemudian mengajak korban bersetubuh dengan iming-iming akan menikahi korban.

“Pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan. Kemudian dibawa ke SPBU Tamboke Raya dengan truk. Di parkiran SPBU itu terjadinya (persetubuhan),” kata Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi, Rabu (30/3/2022).

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya tertangkap dalam masa pelarian.

Menurut Jayadi tak ada unsur pemaksaan karena didasari suka sama suka. Namun korban merupakan anak di bawah umur.

“Unsur suka sama suka karena berpacaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA TERKAIT