MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria berusia 31 tahun terekam CCTV mencuri sejumlah barang di toko furnitur Informa wilayah Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selang beberapa saat, pelaku berhasil diamankan saat jalan-jalan di sekitar mal.
Pria atas nama Andrian Rismansyah (31) terbukti telah mencuri barang-barang gerai Informa. Maling ini mengambil berbagai kebutuhan rumah tangga, termasuk powerbank.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, penangkapan ini berawal saat Tim Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan informasi dari karyawan toko. Mereka menemukan dugaan kasus pencurian oleh seorang pelanggan Informa.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, dan benar telah terjadi pencurian," kata Halim kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (26/2/2020).
Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, petugas langsung menyisir lokasi mal mencari keberadaan maling di rekaman CCTV tersebut. Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Pelaku Andrian ketika itu masih terlihat berjalan-jalan di sekitar mal. Dia diduga tidak langsung kabur dari mal usai melakukan pencurian, namun lebih dulu melihat-lihat sekitar.
"Saat diamankan Andrian masih memegang barang-barang hasil curiannya dalam kantong plastik. Dia merupakan warga wilayah Barombong, Kabupaten Gowa," katanya.
Saat ini Andrian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Sedangkan barang-barang curiannya diamankan sebagai bukti kasus pencurian pelaku.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait