Zulkifli, pemuda asal Makassar yang meneror dan mengancam ledakkan bom di Masjid Mujahidin (Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap dan mengungkap identitas pelaku teror bom di Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui bernama Zulkifki, warga Makassar berusia 21 tahun.

Pelaku ditangkap saat mengenakan baju batik. Potongan rambut cepak serta memiliki sedikit jenggot.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh Hartanto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar tidak lama setelah Tim Gegana Brimob Polda Sulsel turun ke lokasi menyisir ancaman pengeboman di Masjid Mujahidin.

"Terduga pelaku sendiri mengakui perbuatannya," kata Kodrat, Kamis (31/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Kodrat, pelaku awalnya mengaku meminta kalender lantaran tidak ada kalender tahun 2021 di rumahnya.

"Namun tiba-tiba dia mengaku sebagai teroris dengan mengancam akan meledakkan bom di masjid tersebut bahkan pelaku mengaku telah menaruh bom dilantai dua masjid beserta bom dekat mimbar," katanya.

Sebelumnya, Masjid Mujadidin di Makassar diancam bom oleh seorang pria. Pengurus masjid langsung melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung datang ke lokasi.

"Sekitar pukul 17.30 Wita, salah satu warga yang ditelepon dengan nada ancaman teror melapor," kata dia.

Lebih lanjut Kodrat mengatakan, tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel yang datang langsung melakukan sterilisasi dan memeriksa area masjid. Beberapa benda dicurigai sebagai bom.

"Satu, dalam ember tertutup, satunya bingkisan. Sudah dipastikan sama tim jibom dua benda itu tidak mengandung bahan peledak oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku menelpon pengurus masjid dan mengaku sebagai teroris. Termasuk soal adanya pelaku lain. Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network