Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan pentingnya pelayanan kesehatan yang sesuai syariah. Maka dari itu, keberadaan rumah sakit syariah menjadi kebutuhan mendesak di Indonesia.

"Oleh karena itu, kehadiran rumah sakit syariah menjadi kebutuhan mendesak untuk dapat memberikan pelayanan tersebut," ujar Ma'ruf Amin, Senin (28/2/2022).

Ma'ruf mengatakan pelayanan kesehatan pada rumah sakit syariah tidak hanya memberikan nilai tambah dari standar pelayanan. Seperti menjamin hak-hak pasien dalam transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal. Namun lebih dari itu, memperhatikan tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dia mengatakan kesehatan dalam Islam adalah perkara yang penting. Tidak saja saat menghadapi kondisi pandemi seperti saat ini tetapi secara umum kesadaran diri untuk menjaga dan memelihara diri dari bahaya penyakit itu dibenarkan oleh syariat.

"Itu masalah agama yang sesuai syariah dalam rangka menjaga dan memelihara diri. Kesadaran masyarakat Indonesia, bahkan dunia, akan pentingnya kesehatan pun semakin meningkat," katanya.

Ma'ruf menyampaikan pandemi membuat kesadaran terhadap aspek kesehatan justru semakin meluas. Menurutnya, terdapat potensi besar sekaligus kebutuhan tinggi untuk menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam di Indonesia.

"Rumah sakit syariah wajib mengikuti dan merujuk fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang berkaitan dengan hukum Islam kontemporer bidang kedokteran," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok. Misalnya, asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib, termasuk salat, upaya penyembuhan berbasis Alquran, hingga pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

Saat ini, terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 500 diantaranya  menjadi anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Menurut data MUKISI per 12 Januari 2022, dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, hanya 24 yang telah mendapatkan sertifikat resmi. Selebihnya ada 9 rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 sedang proses mendaftar pendampingan.

"Pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah yang akan mendukung kekuatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Industri kesehatan syariah tidak hanya melibatkan institusi penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, tetapi juga penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi," paparnya. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network