Ibu di Luwu Timur jadi bandar sabu. (Foto: Sindonews).

MALILI, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga di Desa Manurung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengikuti jejak suami dan anaknya sebagai bandar sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi mengatakan, terduga bandar narkoba atas nama Perianti alias Mama Aldi (43). Dia diamankan setelah polisi mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Para pelaku yang sebelumnya diamankan polisi membeli barang ini dari Perianti," kata AKP Joddi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Selasa (22/9/2020).

Dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi yakni Pujo Untung alias Ujo (25) warga Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona dan Feri Sanjaya alias Feri (30) warga Desa Tawakua, Kecamatan Malili.

Saat akan diamankan, ibu rumah tangga ini diduga telah telah membuang barang bukti lantaran telah melihat polisi mendatangi kediamannya di Desa Manurung.

"Kami mengamankan Perianti tidak jauh dari rumahnya, dan tidak ada barang bukti yang berhasil kami temukan. Kami mencurigai dia telah membuangnya," ujar dia.

Informasi yang dihimpun, suami dan anak dari Perianti saat ini sedang menjalani masa hukuman di lapas karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network