MAKASSAR, iNews.id - Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri pada lebaran tahun ini. Alasannya karena khawatir tidak dapat mengontrol jemaah masjid untuk mengikuti protokol kesehatan.
Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin mengatakan, keputusan ini merupakan kesepakatan pengurus. Masjid akan tutup untuk sementara waktu sampai pandemi virus corona di Kota Makassar berkurang.
"Karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak menfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri," kata Prof Basri di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/5/2020).
Menurut Basri, salah satu pertimbangan utama penutupan Masjid Al-Markaz untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, yaitu kapasitas masjid yang dapat menampung jemaah sangat besar.
Kondisi ini dikhawatirkan tidak dapat maksimal menerapkan protokol kesehatan, khusus physical distancing dan penggunaan masker. Pengurus tentu sulit untuk mengontrol para jemaah di sana.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait