MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Demonstrasi yang berujung rusuh ini juga menyebabkan empat orang tewas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penanganan kasus terus berkembang dan jumlah tersangka bertambah.
“Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan Kota Makassar, pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kombes Didik, Rabu (3/9/2025).
Berikut identitas para tersangka yang telah diumumkan, yaitu
- M (36), warga Manggala
- MAS (20), cleaning service, warga Panakukkang
- AZ (18)
- GSL (18)
- MS (23), juru parkir, warga Gowa
- SM (22), mahasiswa
- RIAN (19), buruh harian
- MAA (22), petugas kebersihan
- MIS (17)
- R (21)
- ZM (22)
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Gedung DPRD Sulsel dan Makassar merupakan aset negara yang harus dilindungi. Polda Sulsel telah mengerahkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Empat korban jiwa dalam insiden tersebut, yaitu Syaiful (Kasi Kesa Kecamatan Ujung Tanah), Abay (fotografer DPRD Kota Makassar), Sarinawati (ajuda anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji) dan Rudamdiansyah yang tewas dikeroyok massa di sekitar Jalan Urip Sumoharjo. Seluruh korban telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait