Ilustrasi pekerja honor. (Foto: Sindonews).

TORAJA, iNews.id - Honor hansip, ketua RT dan kepala lingkungan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja. Mereka belum mendapatkan bayaran periode 2019.

Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stefanus Maluangan mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari para petugas honor, di antaranya hansip, ketua RT dan kepala lingkungan.

"Per 2019 ini mereka belum mendapat bayaran dari pemerintah daerah (pemda)," kata Stefanus kepada wartawan di Gedung DPRD Tana Toraja, Sulsel, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Per Januari 2020, Honorer di Pemkot Makassar Tak Boleh Pakai Seragam ASN

Adapun honor tersebut, kata dia, petugas hansip sebesar Rp300.000 per bulan, ketua RT Rp500.000 per bulan dan kepala lingkungan Rp1 juta per bulan.

Aspirasi yang diterima Komisi I DPRD Tana Toraja, menurut dia, untuk petugas hansip dan ketua RT belum dibayarkan selama enam bulan. Sedangkan kepala lingkungan belum menerima honor sama sekali selama satu tahun se-Kecematan Sangalla Utara.

"Pemda harus bertanggung jawab terhadap honor petugas hansip, Ketua RT dan Kepala Lingkungan yang belum dibayarkan. Itu merupakan hak untuk mereka," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network